PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menata ulang kawasan sekitar Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari parkir liar maupun pedagang kaki lima (PKL).
Aksi tegas ini dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng dengan menertibkan area publik di dua titik penting, yakni Jalan Brigjen Katamso dan Jalan D.I. Pandjaitan, Palangka Raya.
Langkah konkret berupa pemasangan barrier, marka jalan, hingga garis pembatas telah diterapkan, menyusul kegiatan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat. Penataan ini menjadi strategi lanjutan untuk menghapus praktik parkir sembarangan dan aktivitas jualan yang kerap mengganggu trotoar serta ruas jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan umum.
Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I Sangkai, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menata ruang publik secara lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa kawasan sekitar Istana Isen Mulang bersih dari parkir liar dan aktivitas yang tidak semestinya. Ini bukan semata-mata penertiban, tapi langkah serius untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah pemasangan marka dan barrier, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar ketertiban tetap terjaga.
“Kami berharap masyarakat bisa mendukung langkah ini. Semua ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (mmckalteng)