Realisasi PAD Kotim Hingga Akhir Maret 2025 Berhasil Lampaui Target Triwulan Pertama

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Di tengah tekanan fiskal nasional dan tantangan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) justru mencatatkan capaian positif.

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga akhir Maret 2025 berhasil melampaui target triwulan pertama. Dalam suasana kerja yang semakin terdorong oleh kebutuhan efisiensi dan transparansi, angka-angka yang dicapai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim menjadi sinyal optimisme di awal tahun anggaran.

“Dari target PAD sebesar Rp414,5 miliar, realisasinya per triwulan pertama ini sudah mencapai Rp64,6 miliar atau sekitar 15,59 persen. Ini sesuai dengan target kami, bahkan sedikit melampaui,” ujar Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, Rabu (9/4).

Menurut Ramadansyah, kontribusi terbesar PAD berasal dari sektor pajak daerah, yang menyumbang lebih dari Rp38 miliar. Salah satu pilar utamanya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan realisasi terbesar pada ketenagalistrikan yang menyumbang hampir Rp10 miliar.

Pajak dari makanan dan minuman juga mencatat angka cukup tinggi, mencapai Rp1,8 miliar. Sektor lain seperti perhotelan, hiburan, parkir, dan kesenian turut memberi andil, meski dalam skala lebih kecil.

“Kami juga mencatat perkembangan dari sektor kendaraan, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang totalnya sudah menyumbang Rp17 miliar,” jelasnya.

Tak kalah penting, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menunjukkan progres menggembirakan. Dari target Rp35 miliar, pendapatan saat ini sudah mencapai Rp3 miliar, meski baru dari transaksi jual beli reguler.

“Untuk BPHTB perkebunan memang belum maksimal karena menunggu proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di kementerian terkait. Tapi potensinya besar dan akan menyusul masuk dalam waktu ke depan,” tambahnya.

Ramadansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan perusahaan besar di daerah, yang memiliki sejumlah kewajiban pajak seperti ketenagalistrikan yang dihasilkan sendiri, penggunaan air tanah, dan PBB-P2.

Dengan capaian ini, pihaknya tetap optimis target keseluruhan PAD tahun 2025 bisa tercapai. Inovasi teknologi informasi, kata dia, menjadi salah satu alat bantu utama dalam optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami terus dorong sistem digital agar akurasi data objek pajak dan penerimaan semakin baik. Ini penting untuk meningkatkan kepatuhan dan efi siensi pemungutan,” tutupnya.(sli/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments