PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang pria diduga dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol membuat keributan dan meresahkan warga di Jalan Pasir Panjang RT 07, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Insiden ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 00.47 WIB dan langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian.
Petugas Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga yang terganggu oleh ulah pelaku.
“Warga yang berada di lokasi merasa resah karena pelaku masuk ke rumah salah satu warga tanpa izin dan menunjukkan perilaku tidak terkendali,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq.
Usai menerima laporan, Piket SPKT I Polsek Sabangau yang dipimpin Aiptu Cecep Suryana bersama Aiptu Supriyanto dan Aipda Panji Andika mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa tindakan cepat anggotanya berhasil meredakan situasi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan keluarga pelaku agar dapat memberikan pengawasan lebih terhadap yang bersangkutan, serta mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ucapnya.
Pihak keluarga juga telah diberi imbauan agar lebih memperhatikan perilaku dan kondisi pelaku, terutama dalam kaitannya dengan pengaruh alkohol, demi menjaga ketenangan lingkungan. (jef)