Statusnya Jalan Provinsi, Pemkab Kotim Tidak Dapat Mengambil Alih Perbaikan Jalan Lingkar Selatan

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kerusakan di Jalan Lingkar Selatan tak lagi jadi keluhan baru bagi warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Lubang-lubang menganga dan genangan air saat hujan sudah menjadi pemandangan rutin. Namun harapan perbaikan jalan yang sempat menguat kini kembali meredup, menyusul kabar pemangkasan anggaran dari pemerintah.

Bupati Kotim, Halikinnor menanggapi terkait pemangkasan drastis anggaran perbaikan Jalan Lingkar Selatan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Ia menegaskan Pemkab Kotim tidak dapat mengambil alih perbaikan jalan tersebut karena statusnya sebagai jalan provinsi.

“Karena itu merupakan kewenangan provinsi, kami tidak punya ruang untuk mengalokasikan anggaran perbaikannya secara penuh. Namun kami tetap siapkan anggaran untuk perawatan ringan sebatas yang diperbolehkan,” ujarnya, belum lama ini.

Ruas jalan yang juga dikenal sebagai Jalan Mohammad Hatta itu sebelumnya direncanakan mendapat suntikan dana sebesar Rp30 miliar untuk perbaikan total, termasuk pengaspalan.

Sayangnya, akibat penyesuaian anggaran dari pusat, nominal itu dipangkas hingga tersisa hanya Rp3,5 miliar. Jumlah tersebut, menurut Halikinnor, tidak cukup untuk perbaikan menyeluruh, melainkan hanya cukup untuk pemeliharaan dasar.

“Kalau rusaknya parah seperti sekarang, tentu itu sangat jauh dari cukup. Tapi kami tidak bisa serta-merta menggantikan peran provinsi, ada aturan soal pembagian kewenangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap tingkatan pemerintahan memiliki tanggung jawab anggaran masing-masing. Jika aturan ini dilanggar, dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih program dan penggunaan dana yang tidak tepat sasaran.

“Bahkan untuk sekadar pemeliharaan kecil saja kami harus melapor ke provinsi dulu. Jadi kami tetap menghormati batas kewenangan yang berlaku,” tambahnya.

Meski demikian, Halikinnor menyatakan memahami kondisi pemangkasan anggaran yang terjadi. Ia mengakui, Pemkab Kotim pun mengalami hal serupa, khususnya untuk sektor infrastruktur.

“Dana untuk pembangunan infrastruktur kami dari pusat tahun ini memang tidak ada. Mau tidak mau, kami harus menyesuaikan. Misalnya jalan yang tadinya direncanakan sepanjang 2 kilometer, mungkin baru bisa dikerjakan 1,5 kilometer dulu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan Gubernur Kalimantan Tengah telah memberikan sinyal, anggaran untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan akan kembali diusulkan pada 2026 mendatang.

“Kami berharap tahun depan bisa kembali dianggarkan. Sementara itu, masyarakat harus tetap berhati-hati saat melintas, dan kami akan bantu sebisa mungkin dalam batas kewenangan yang kami punya,” tutupnya. (mif/ans/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments