Berikan Kontribusi Nyata untuk Pengembangan Budaya

- Advertisement -

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wabup, Rahmanto membuka secara resmi Festival Budaya Tira Tangka Balang (TTB) se Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 di Puruk Cahu.

Hadir dalam acara Sekda Mura Hermon, unsur Forkopimda, anggota DPRD Mura, kepala dinas, serta undangan yang hadiri, Kamis (24/4).

Menurut Rahmanto, Festival Budaya Tira Tangka Balang merupakan agenda tahunan yang diharapkan, bisa menjadi prasarana interaktif dan menjadi sarana promosi karakteristik nilai-nilai budaya daerah, sesuai potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Murung Raya.

“Saya berharap melalui event Festival Budaya Tira Tangka Balang kali ini, masyarakat ikut berpartisipasi berperan dan memberikan kontribusi nyata untuk pengembangan budaya dan kepariwisataan yang ada di Kabupaten Murung Raya,” harapnya.

Selain itu, Wabup berharap, kepada seluruh komponen masyarakat agar bisa membantu untuk membangun daerah tercinta , demi kemajuan yang telah dicapai oleh Kabupaten Murung Raya.

Tentunya dapat dilihat dari hasil pembangunan secara fisik serta pertambahan sarana penunjang. Termasuk, dari dampak pembinaan seni dan budaya di daerah yang secara berkala dan berkesinambungan ditampilkan, pada event Festival Budaya Tira Tangka Balang dan event budaya lainnya ditingkat provinsi, nasional, maupun intemasional.

Dikatakan Rahmanto juga, budaya adalah warisan yang tidak ternilai harganya. Ia tumbuh dari sejarah, berkembang bersama masyarakat, dan menjadi jembatan antar generasi. Melalui kegiatan ini, akan memperlihatkan betapa kayanya budaya daerah Mura, mulai dari seni tari, olaraga tradisional, musik tradisional, pakaian adat, hingga kearifan lokal yang terus hidup di tengah masyarakat.

“Saya berharap acara ini bukan hanya menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan inspirasi bagi generasi muda agar semakin mencintai budaya sendiri serta terus melestarikannya di tengah arus modernisasi,” tutupnya. (dad/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments