KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung lembaga penegak hukum di daerah. Kali ini, Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Dodo secara resmi menyerahkan hibah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kejari Kapuas, Senin (21/4). Wiyatno menegaskan, dukungan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan.
“Pemkab Kapuas berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor. Termasuk dengan Kejari. Hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata kami untuk memperlancar tugas-tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Wiyatno.
Wiyatno menyampaikan, kolaborasi dengan Kejari memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada penegakan hukum yang tegas dan adil. Kejari merupakan mitra penting dalam mengawal setiap proses itu,” ucap Wiyatno.
Di tempat sama, Kajari Kapuas Luthcas Rohman menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Pemkab Kapuas. Ia menyebut hibah yang diberikan akan menjadi penguat bagi jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kami sangat menghargai dukungan dari Bapak Bupati dan jajaran Pemkab Kapuas. Ini adalah bentuk kepercayaan yang akan kami jaga dan manfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum di Kapuas,” ujar Luthcas.
Adapun hibah yang diberikan meliputi 2 buah unit mobil, 8 buah kursi kerja, 10 buah pc all in one, 10 buah printer dan 2 buah smart tv. Penyerahan hibah ini menjadi wujud nyata sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga hukum, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (hmskmf/art/kpg)