PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dua orang pria yakni PP (27) dan FS (31) terlibat cekcok di kawasan Pasar Mini, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Agar menjaga situasi kondusif, kedua pria tersebut diajak untuk melalukan mediasi di Mapolsek Pahandut pada Senin (28/4/2025).
“Mediasi ini untuk mencegah berkembangnya situasi, Bhabinkamtibmas segera membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Pahandut guna dilakukan mediasi secara kekeluargaan,” ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana.
Kapolsek mengatakan, mediasi ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian, untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Dengan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi,” ujar Volvy.
la juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan. Serta mengutamakan musyawarah demi menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal.
Melalui penyelesaian perselisihan secara damai ini, diharapkan hubungan baik antarwarga dapat terus terjalin dan stabilitas kamtibmas tetap terjaga. (jef)