Jokowi Jalani Pemeriksaan Hukum Terkait Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) langsung menjalani pemeriksaan awal di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (30/4). Dia mengaku sudah ditanyai sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Jokowi usai menjalani pemeriksaan siang ini. Jokowi memang tidak menyampaikan secara terperinci laporan dan pemeriksaan yang sudah dia jalani. Namun, dia memastikan bahwa proses hukum tersebut memang harus dilakoni.

”Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” ucap dia saat ditanyai oleh awak media.

Jokowi mengakui bahwa persoalan itu sebenarnya sepele. Hanya terkait ijazah palsu. Namun demikian, dia mengaku memilih menempuh jalur hukum lantaran masalah tersebut tidak kunjung selesai. Bahkan dia melihat persoalannya menjadi berlarut-larut.

“Dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut. Jadi, lebih baik, sekali lagi, biar menjadi jelas dan gamblang,” tutur Jokowi.

Atas ramainya perbincangan soal ijazah tersebut, Jokowi tidak ambil pusing berkenaan dengan politis atau tidaknya persoalan itu. Menurut dia, yang sudah jelas saat ini adalah laporan telah dibuat. Karena delik aduan, dia datang langsung ke Polda Metro Jaya. Jokowi datang bersama sejumlah penasihat hukumnya. Termasuk Yakub Hasibuan.

”Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” imbuhnya.

Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Dia datang dengan menggunakan Toyota Innova berkelir hitam bernomor polisi B 2329 SXI. Tampak iring-iringan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) turut mengawal kedatangan Jokowi. (jpc)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments