Pemprov Kalteng Dukung Penguatan BLUD dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di RDP DPR RI

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah reformasi birokrasi, salah satunya dengan mendorong optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Komitmen ini ditegaskan melalui keikutsertaan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (28/04/2025), yang turut dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo serta Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung. Agenda berlangsung di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara, Jakarta Pusat.

Pertemuan strategis itu mempertemukan Kementerian Dalam Negeri dengan 13 perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Fokus utama diskusi meliputi penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi transfer ke daerah, pengelolaan BLUD yang lebih efisien, serta perbaikan manajemen kepegawaian di lingkungan birokrasi.

Plt. Sekda yang juga menjabat Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan dukungan penuh pemprov terhadap upaya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.

“Kami menyambut baik forum ini sebagai langkah kolaboratif dalam membahas isu-isu strategis yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Keikutsertaan Kalimantan Tengah menunjukkan kesiapan kami dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang responsif dan profesional,” ujar Leonard.

Selain aspek tata kelola dan kepegawaian, forum ini juga mengevaluasi pelaksanaan dana transfer pusat ke daerah, termasuk efektivitas penerapan BLUD yang menjadi pilar penting dalam layanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.

Rapat ini menjadi ruang bagi masing-masing daerah untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta usulan konstruktif dalam penyusunan kebijakan nasional yang adaptif dan berpihak pada kebutuhan daerah.

Kehadiran langsung Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Plt. Sekda Leonard menjadi bukti keseriusan Kalimantan Tengah dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan pusat demi tata kelola pemerintahan yang semakin baik ke depan. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments