Jalan Poros B3 Diperbaiki, DPRD Nilai Pemerintah Seruyan Responsif atas Keluhan Warga

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di daerah. Salah satu proyek strategis yang kini tengah dikerjakan adalah perbaikan Jalan Poros B3 menuju Rantau Pulut, akses vital yang selama ini dikeluhkan warga karena rusak parah.

Langkah cepat pemerintah daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi. Ia menyebut, pengerjaan jalan itu menjadi bukti konkret bahwa pemerintah tak tinggal diam melihat kondisi infrastruktur yang menghambat mobilitas warga.

Harsandi menegaskan bahwa perbaikan jalan ini merupakan bagian penting dari upaya keluar dari keterpurukan dan mendorong kemajuan daerah.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah terus bekerja, tak tinggal diam. Kami di DPRD sangat mendukung segala langkah untuk membenahi persoalan infrastruktur yang selama ini menghambat aktivitas warga,” ujarnya, baru-baru ini.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Seruyan atas instruksi serta arahannya yang jelas dalam mendukung percepatan pembangunan.

Selain itu, Dinas PUPR Kabupaten Seruyan dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal proyek perbaikan jalan ini.

Tak hanya itu, Harsandi juga mengapresiasi berbagai pihak yang turut serta membantu proses perbaikan, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

“Semangat gotong royong ini harus terus dijaga, karena Seruyan hanya bisa maju jika semua elemen bersatu,” katanya.

Dengan dimulainya pengerjaan jalan poros ini, diharapkan akses warga menuju Rantau Pulut menjadi lebih lancar dan aman. Perbaikan ini juga diyakini akan mendorong aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang lebih baik.

“Dan tentunya ini selaras dengan visi menjadikan Seruyan sebagai kabupaten yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (yad/rdo/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments