Begini Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa yang Tewaskan 13 Korban

- Advertisement -

Mabes TNI AD (Mabesad) buka suara pasca ledakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi kadaluarsa pada Senin (12/5). Peristiwa yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) itu diawali pengecekan personel di lokasi pemusnahan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Gudang Pusat Munisi III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad). Sesuai rencana, kegiatan itu dimulai pukul 09.30 WIB

”Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personil maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman. Selanjutnya, tim penyusun amunisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan,” kata Wahyu.

Tahapan pemusnahan amunisi kemudian berlanjut. Seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan. Setelah dinyatakan aman, kemudian dilakukan peledakan pada dua lubang sumur yang  sudah berisi amunisi kadaluarsa tersebut.

”Peledakan di dua sumur itu berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman,” imbuhnya.

Namun di luar dua sumur tersebut, disiapkan satu lubang lain untuk menghancurkan detonator yang sudah selesai digunakan dalam pemusnahan amunisi di dua sumur sebelumnya, termasuk untuk menghancurkan sisa detonator yang berkaitan dengan amunisi afkir itu.

”Saat tim penyusun munisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” jelasnya.

Berdasar data dan informasi yang diterima oleh awak media, identitas para korban meninggal dunia sebagai berikut:

Korban dari unsur TNI:

Kolonel Cpl Antonius Hermawan

Mayor Cpl Anda Rohanda

Kopda Eri Dwi Priambodo

Pratu Aprio Setiawan

 

Korban dari unsur masyarakat sipil:

Iyus Rizal Bin Saepuloh

Erus Setiawan (Rustiawan)

Iyus Ibing Bin Inon

Toto

Endang

Ipan Bin Obur

Anwar Bin Inon

Agus Bin Kasmin

Dadang (Endang)

”Saat ini semua korban yang meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” kata Wahyu.(jpc)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments