Amankan 45 Pelaku, Polda Kalteng Nyatakan Perang terhadap Premanisme

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah terus mengintensifkan pemberantasan premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Pekat Telabang 2025, kepolisian menyatakan perang terhadap segala bentuk aksi kriminal jalanan di wilayah hukumnya.

Komitmen itu ditegaskan dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025), yang dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji. Ia menyampaikan bahwa selama operasi yang digelar dari 1 hingga 11 Mei 2025, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal menonjol.

Dalam operasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran Satreskrim Polres menangkap 45 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak premanisme di sejumlah wilayah di Kalteng.

Senada dengan hal itu, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan.

“Penangkapan para pelaku diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Kalteng dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum dan Satreskrim Polres jajaran,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Kombes Nuredy menegaskan, penanganan terhadap aksi preman menjadi salah satu prioritas utama Polda Kalteng dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI yang menekankan pentingnya keadilan hukum dan perlindungan bagi masyarakat kecil.

Ia menambahkan bahwa institusinya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku premanisme. Semua kasus yang terungkap akan diproses hukum hingga tuntas untuk memberikan efek jera.

“Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Kami pastikan tidak ada tempat bagi para preman di Kalimantan Tengah. Setiap tindakan yang mengganggu rasa aman masyarakat akan ditindak tegas,” tegasnya. (ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments