Bupati Lobi Strategis ke Kemenhub RI, Serahkan Proposal Senilai Rp190 Miliar

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Demi mewujudkan Bandara Haji Asan Sampit yang berdaya saing tinggi, dan mampu melayani penerbangan skala nasional, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor kembali melakukan lobi strategis ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Dalam kunjungan kerja itu, ia secara langsung menyerahkan proposal senilai Rp190 miliar untuk lobi strategis ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta. Yang dinilai vital bagi konektivitas dan ekonomi daerah.

Kedatangan Bupati beserta timnya disambut oleh Direktur Keamanan Penerbangan, Capt Sigit Hani Hadiyanto, dan sejumlah pejabat penting dari Ditjen Perhubungan Udara.

Dalam forum audiensi tersebut, Halikinnor memaparkan kesiapan Kotim secara teknis dan administratif, termasuk rampungnya proses pembebasan lahan untuk memperpanjang runway serta pembangunan sarana pendukung seperti gedung pemadam kebakaran bandara.

“Kita tidak bisa lagi hanya menunggu bola. Sudah waktunya Kotim memiliki bandara representatif yang mampu didarati pesawat sekelas Boeing 737- 500. Semua dokumen teknis dan persyaratan sudah kami penuhi. Kini, tinggal political will dari pusat yang kami tunggu,” ungkap Halikinnor usai pertemuan, Jumat (17/5).

Proposal senilai hampir dua ratus miliar rupiah itu sebelumnya juga telah dikirimkan ke Komisi V DPR RI dan tengah dipertimbangkan untuk masuk ke dalam rencana penganggaran nasional via Bappenas.

Menurut Halikinnor, urgensi pengembangan Bandara Haji Asan tidak bisa ditunda lebih lama. Selain peningkatan jumlah penumpang, potensi pembukaan layanan kargo udara dari Sampit ke sejumlah kota besar menjadi alasan kuat untuk menempatkan proyek ini sebagai prioritas nasional.

“Bandara yang layak dan modern bukan hanya untuk melayani masyarakat Kotim, tapi juga membuka gerbang baru untuk arus logistik, investasi, dan wisata. Ini investasi jangka panjang bagi Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Pihak Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa proyek pengembangan bandara sempat masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025, namun terpaksa ditangguhkan karena rasionalisasi anggaran secara nasional.

Meski demikian, peluang belum tertutup. Proyek ini kini diusulkan kembali untuk masuk dalam rencana tahun anggaran 2026, dengan pertimbangan pertumbuhan jumlah penumpang dan kebutuhan akses udara yang lebih memadai. (bah/ans/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments