Di Lamandau, Polisi Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba Melalui Videotron

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO  – Dalam upaya yang inovatif dan menjangkau khalayak luas, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau meluncurkan kampanye anti-narkoba melalui penayangan video edukasi di videotron Bundaran Rusa, Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.

Langkah ini Sebagai bagian dari program pencegahan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

Video edukasi yang ditampilkan di videotron Bundaran Rusa, lokasi strategis yang ramai dilalui masyarakat. Di situ menyajikan informasi komprehensif mengenai berbagai jenis narkoba, dampak buruknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi sosial ekonomi yang ditimbulkannya.

Selain itu, video juga memberikan informasi mengenai upaya pencegahan dan jalur rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasatresnarkoba AKP Ferry Endro Priyawanto, menjelaskan tujuan utama dari kampanye ini.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengajak mereka untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pemilihan Bundaran Rusa sebagai lokasi penayangan video edukasi didasarkan pada pertimbangan kepadatan lalu lintas dan jangkauan masyarakat yang luas.

Ferry Endro Priyawanto optimistis bahwa penyampaian pesan edukasi melalui media visual seperti videotron akan lebih efektif dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.

Ia menekankan bahwa Polres Lamandau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai strategi. Termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Penayangan video di videotron merupakan salah satu dari sekian banyak strategi yang kami terapkan.  Ke depan, Satresnarkoba Polres Lamandau akan melakukan kegiatan lain seperti penyuluhan dan pembinaan di sekolah-sekolah,  kampung-kampung dan lingkungan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan membentuk kesadaran kolektif dalam memerangi bahaya narkoba di Kabupaten Lamandau.

Polres Lamandau juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan terkait penyalahgunaan narkoba. Dengan pendekatan yang komprehensif dan inovatif ini, Polres Lamandau berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dari ancaman bahaya narkoba, serta membangun kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya. (bib/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments