Minta Ketegasan Gubernur, Aliansi Masyarakat Kalteng Desak Pembubaran Ormas GRIB Jaya

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/5/2025). Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Kalimantan Tengah untuk segera membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang dinilai meresahkan masyarakat 13 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Yanto, selaku Ketua Aksi Gerakan Aliansi Masyarakat Bersatu, menegaskan bahwa kehadiran GRIB Jaya di seluruh wilayah Kalteng telah mendapat penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.

Menurutnya, ormas tersebut identik dengan kekerasan dan tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kita semua sudah sepakat menolak keberadaan GRIB Jaya di Kalimantan Tengah. Ormas ini tidak perlu melebarkan sayapnya ke daerah karena hanya membuat kegaduhan. Bahkan bisa memicu konflik kepentingan,” tegas Yanto saat diwawancarai awak media seusai unjuk rasa tersebut, Senin (19/5).

Tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah meminta sikap tegas dari Gubernur Kalimantan Tengah untuk bersama masyarakat menolak keberadaan GRIB Jaya.

“Jika gubernur tidak merespons tuntutan ini, maka secara tidak langsung mendukung keberadaan ormas yang dinilai bermasalah itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yanto menyinggung beberapa kasus yang memperkuat alasan penolakan terhadap GRIB Jaya. Salah satunya adalah tindakan menyegel perusahaan di Barito Selatan atas nama kuasa menagih utang yang nilainya membengkak dari Rp700 juta menjadi Rp1,4 miliar. Hal ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh ormas tersebut.

Aliansi masyarakat juga menyuarakan agar pemerintah tidak mengabaikan eksistensi ormas-ormas lokal yang selama ini menjaga kearifan lokal dan keamanan di wilayah Kalimantan Tengah. Mereka berharap ormas daerah bisa ditingkatkan kualitas dan perannya dalam menjaga tanah Dayak dari pengaruh-pengaruh luar yang berpotensi memecah belah.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darlianjah menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya dengan proses kajian.

“Kami akan telaah dan kaji dalam waktu satu minggu. Hasilnya akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya kepada awak media.

Keputusan akhir terkait nasib GRIB Jaya di Kalimantan Tengah akan ditentukan setelah proses kajian selesai dalam kurun waktu yang telah diberikan. Masyarakat berharap pemerintah berpihak pada keamanan dan keharmonisan daerah dengan mengutamakan kepentingan bersama. (ndo/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments