Perkuat Kesiapsiagaan Tanggulangi Karhutla di Kapuas

- Advertisement -

KUALA KAPUAS,PORKALTENG.CO – Apel gelar personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalimantan Tengah.

Apel ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Mapolda Kalimantan Tengah. Di Kabupaten Kapuas, kegiatan itu dilangsungkan di halaman Mapolres Kapuas dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, didampingi Wakapolres Kapuas, Kompol Ronny Marthus Nababan, Jumat (16/5) lalu.

Wakil Bupati Kapuas Dodo tampak mengikuti kegiatan tersebut. Apel kesiapsiagaan ini juga diikuti oleh Forkopimda, personel TNI-Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dalam keterangannya usai apel, Gede Eka Yudharma menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Tentunya menjadi penting untuk diketahui oleh masyarakat, agar tidak membakar atau tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan,” ujar Gede.

Ia juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan bersama semua pihak. Harapannya dengan kegiatan ini adalah merupakan satu kesiapsiagaan kita, TNI, Polri, masyarakat, dan Pemda dalam rangka menanggulangi karhutla.

“Seperti tadi kita simak bersama, bahwa dari tahun 2022, 2023, dan 2024, frekuensinya, populasinya naik turun. Mudah-mudahan di tahun 2025 ini, Kapuas khususnya, Kalimantan Tengah pada umumnya, kebakaran hutan dan lahan ini dapat seminimal mungkin,” harap Gede.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla secara terpadu guna menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (hmskmf/art/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments