Petani Miliki Peran Sentral Keberhasilan Program Food Estate

- Advertisement -

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau belum lama tadi telah menggelar ekspose awal kegiatan kajian model bisnis pertanian berkelanjutan berbasis kelompok tani di Kabupaten Pulang Pisau.

Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta mengungkapkan, dengan melihat tujuan yang ingin dicapai dari program food estate yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, maka kajian yang akan dilakukan oleh tim dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya merupakan bagian penting dari upaya tersebut.

“Saya mengapresiasi inisiatif ini. Karena pendekatannya yang ilmiah dan partisipatif, serta keterlibatan langsung para pemangku kepentingan dalam hal ini termasuk kelompok tani,” ucap Jayadikarta.

Menurut dia, kelompok tani memiliki peran yang sangat sentral dalam keberhasilan program food estate dan pemerintah berupaya untuk memberdayakan mereka agar dapat mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan.

“Kelompok tani tidak hanya dilibatkan dalam aspek produksi. Tetapi juga dalam pengelolaan distribusi dan pemasaran produk pertanian mereka,” ucap dia.

Sebagai pemerintah daerah, dia mengaku pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berbasis masyarakat, memperkuat peran kelompok tani, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan senantiasa berpihak pada rakyat.

“Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah,” ungkap Jayadikarta.

Dia menambahkan, evaluasi kebijakan food estate yang sedang dilakukan saat ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana program ini berhasil mencapai tujuannya. Beberapa aspek yang perlu dievaluasi antara lain adalah efektivitas kebijakan yang telah diterapkan, dampaknya terhadap kelompok tani, serta dampak sosial-ekonomi dan lingkungan yang dihasilkan dari program ini.

Kebijakan ini, meskipun memberikan peluang besar bagi pertumbuhan sektor pertanian, juga menimbulkan tantangan tersendiri, salah satunya adalah tantangan dalam hal keberlanjutan lingkungan, karena pengelolaan lahan yang tidak tepat dapat menyebabkan kerusakan ekosistem.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa implementasi program food estate dilakukan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan yang mengedepankan perlindungan lingkungan,” tandasnya. (art/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments