Targetkan 1.432 Koperasi Merah Putih, 68 Siap Disahkan di HUT Provinsi Kalteng

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan pembentukan 1.432 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Dari jumlah itu, sebanyak 68 koperasi dijadwalkan akan disahkan bersamaan dengan peringatan HUT ke-68 Provinsi Kalteng.

Langkah ini merupakan bagian dari percepatan program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat akar rumput. Melalui pembentukan koperasi berbasis komunitas, pemerintah daerah mendorong tumbuhnya ekosistem usaha produktif dan berkelanjutan di wilayah pedesaan.

Deputi Tata Niaga Pangan dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Pangan, Tatang Yuliyono, yang hadir langsung dalam kegiatan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) Merah Putih di Kelurahan Palangka, menyebut bahwa proses pembentukan koperasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan pedoman teknis.

“Proses berjalan baik. Ending-nya nanti akan keluar berita acara, lalu diserahkan ke notaris dan besok akan diunggah di sistem Administrasi Hukum Umum. Besok juga akan dihadiri oleh Menko, dan kita akan lihat hasilnya, apakah izin SK Koperasi Merah Putih akan diterbitkan. Insya Allah akan terbit,” jelas Tatang, Rabu (21/5).

Ia menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi nasional dari desa dan kelurahan. “Presiden menyatakan kita harus membangun ekonomi Indonesia dari desa. Dengan adanya koperasi ini, kita berharap tercipta ekosistem ekonomi yang kuat,” tambahnya.

Menurut Tatang, koperasi ini nantinya akan mengembangkan berbagai unit usaha yang diwajibkan Presiden, di antaranya sembako, klinik, apotik, food storage, simpan pinjam, distribusi logistik, serta pengelolaan barang-barang pemerintah seperti minyak goreng rakyat, elpiji, dan pupuk subsidi.

“Diharapkan keuntungan dari koperasi akan dibagi kembali kepada masyarakat sekitar, baik warga kelurahan maupun desa. Tujuan utamanya adalah menciptakan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat bawah,” terangnya.

Tatang juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang fleksibel sesuai potensi lokal. “Misalnya ada potensi plasma, maka dikembalikan ke pengurus koperasi untuk menimbang jenis usaha apa yang paling menguntungkan. Skopnya kecil, sehingga bisa disesuaikan dengan potensi desa atau kelurahan setempat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, tercatat 659 desa/kelurahan dari total 1.432 target di Kalteng telah tersosialisasi, dan 68 di antaranya akan mengikuti percobaan untuk pengesahan Kementerian Hukum (Kemenkum) bertepatan dengan peringatan HUT Provinsi Kalteng yang ke-68.

“Dari total 1.432 desa dan kelurahan yang menjadi target, saat ini sudah 659 yang tersosialisasi. Sebanyak 268 sudah masuk tahap mandatory declare (musyawarah desa khusus), dan 218 telah dalam proses ke notaris,” ujarnya.

Rahmawati menambahkan bahwa potensi ekonomi desa-desa di Kalteng sangat besar, terutama di sektor industri rumahan seperti makanan khas dan kerajinan lokal. “Dengan koperasi Merah Putih, potensi ini bisa lebih terkelola secara profesional dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments