PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk membenahi jalan penghubung Palangka Raya–Kuala Kurun.
Proyek strategis ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur dasar guna memperlancar konektivitas antarwilayah, terutama menuju Kabupaten Gunung Mas.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), penanganan jalur utama tersebut dilakukan lewat tiga paket pekerjaan yang dijadwalkan pada Tahun Anggaran 2025.
Ruas jalan ini melintasi sejumlah desa yang menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat, antara lain Desa Pematang Limau, Tampelas, Kurun, Hurung, dan Pangi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menjamin kelancaran akses masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Peningkatan ruas jalan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Kami berharap pembangunan ini dapat mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu,” ujar Juni Gultom.
Penanganan jalan tersebut mencakup total panjang 8,111 kilometer, dengan total nilai fisik pekerjaan sebesar Rp 82.096.300.000,-. Berikut adalah rincian masing-masing paket pekerjaan.
Paket I yakni Peningkatan Jalan Bukit Liti – Kuala Kurun – Linau dengan panjang penanganan sepanjang 1,273 kilometer, nilai kontrak senilai Rp 6.371.000.000,-, waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. TATA KONSTRUKSI.
Paket II yakni Peningkatan Jalan Bukit Liti – Bawan dengan panjang penanganan sepanjang 2,868 kilometer, nilai kontrak sebesar Rp 28.374.300.000,-, waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Mutiara Karya Utama.
Paket III yakni Peningkatan Jalan Bawan – Kuala Kurun, panjang penanganan seluas 3,970 kilometer, nilai kontrak sebesar Rp 47.351.000.000,-, waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Sangga Buana Multi Karya.
Sebelum dilakukan peningkatan, kondisi jalan pada ruas tersebut tergolong rusak dan berlubang. Namun berdasarkan hasil dokumentasi lapangan, kondisi saat ini telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan jalan yang sudah beraspal dan dapat dilalui dengan lebih aman dan nyaman.
Juni Gultom menambahkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur strategis yang mendukung visi Gubernur Kalteng dalam mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju dan Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Dinas PUPR akan terus melakukan pengawasan agar hasilnya berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya. (mmckalteng)