PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keselamatan di jalan raya kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kecelakaan lalu lintas terjadi belakangan ini. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat berkendara agar risiko kecelakaan bisa diminimalkan.
Menurutnya, salah satu penyebab utama kecelakaan adalah kecepatan berkendara yang tidak terkendali. Ia menegaskan bahwa mengemudi dengan kecepatan tinggi, terutama di dalam kota, sangat membahayakan baik pengemudi maupun orang lain.
“Kecepatan berkendara harus betul-betul dijaga. Banyak kecelakaan terjadi hanya karena pengemudi tidak mengindahkan batas kecepatan,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan bahwa rambu lalu lintas bukan sekadar hiasan di jalan. Rambu merupakan petunjuk penting yang wajib dipatuhi oleh semua pengguna jalan, karena mengabaikannya dapat berakibat fatal.
“Jika di kawasan kota batas kecepatan maksimal adalah 40 km/jam, ya sebaiknya jangan dilanggar. Ini menyangkut keselamatan kita semua,” tegasnya.
Selain aspek kecepatan, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan. Kendaraan yang tidak dalam kondisi baik bisa menjadi sumber masalah di jalan raya.
“Jangan paksakan kendaraan rusak untuk tetap beroperasi. Pastikan rem, lampu, dan ban dalam kondisi prima sebelum digunakan,” pesan Legislator Fraksi PSI-PERINDO tersebut.
Ia juga mengimbau agar pengendara mengedepankan etika berlalu lintas, seperti menghargai pengguna jalan lain, tidak ugal-ugalan, dan saling mengutamakan keselamatan.
“Jalan itu milik bersama. Jadi kita harus saling menghormati dan menjaga satu sama lain,” pungkasnya. (ndo)