KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan, Bahrun Abbas mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir menegaskan bahwa saat ini Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Seruyan sudah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya dengan puskemas berstatus menjadi BLUD akan memberikan banyak manfaat. Sehingga pengelolaan pun juga bisa lebih maksimal.
"Jadi per tanggal 1 Januari 2023 kita (Puskemas, red) statusnya sudah BLUD semua, karena dengan BLUD akan efektif, efisien dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran di puskesmas itu sendiri," katanya belum lama ini.
Dia menjelaskan, hal ini sebagai bentuk komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.
"Jadi kita tahu bersama bahwa kita Kabupaten Seruyan saat ini sudah Universal Health Coverage atau UHC. Yaitu, sudah 99 persen penduduk kita sudah terlindungi jaminan kesehatan," pungkasnya.