PEMERINTAH berencana akan menerapkan pemungutan suara berbasis
elektronik (e-voting) dalam Pemilu selanjutnya, yaitu tahun 2024.
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo
Kumolo mengatakan, e-voting perlu diberlakukan mengingat pemilu serentak di
Indonesia termasuk paling rumit di dunia.
“Mungkin salah satu yang
perlu dicermati dalam lima tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita
menggunakan e-voting,” kata Tjahjo
di hadapan rapat kerja (Raker) Komite I DPD RI bersama mitra di Ruang GBHN,
Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5).
Perlu diketahui, usulan mengenai
e-voting mulanya disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Untuk
mengkaji usulan itu, Kemendagri telah mengirim tim khusus ke Korea Selatan dan
India yang telah lebih dulu menerapkannya.
“Kita kirim tim untuk
meninjau ke India dan Korsel juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar
penduduknya bisa e-voting,” jelasnya. (rmol/kpc)