Kalteng Putri Siap Berlaga di Turnamen Kajati Cup 2023

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Para pemain sepak bola wanita siap beradu di lapangan hijau untuk memperebutkan piala berlabel “Open Tournament Sepak Bola Wanita Kajati Kalteng Cup”. Turnamen ini bakal digelar pada 15-27 Juni 2023 di Stadion Tuah Pahoe (STP), Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangkaraya.

Salah satu tim yang ikut bertanding adalah Kalteng Putri. Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang pemain, Kikka Putri Ramadani.

Baca Juga: Segera Digelar! Kajati Kalteng Cup, Total Hadiah Rp175 Juta

“Persiapan Kalteng Putri saat ini kami latihan setiap hari. Untuk mengikuti piala Kajati Kalteng Cup 2023. Latihan rutin dilaksanakan di lapangan Stadion Tuah Pahoe,” ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Kikka juga menyampaikan timnya telah mempersiapkan 25 orang pemain yang siap bertanding. Segala persiapan baik fisik maupun strategi telah disiapkan oleh pihaknya. Hal ini agar menunjukkan performa yang terbaik pada saat hari-H.

Olahraga beregu yang dimainkan oleh wanita. Membuktikan bahwa kesuksesan sepak bola wanita bukanlah tanpa halangan. Pada saat ini, perkembangan sepak bola wanita memang sangat pesat dan bisa dikatakan bahwa pertandingan sepak bola wanita dapat menyaingi pria.

Lanjut pemain ASEAN-Japan 50th JENESYS U-17 Women’s ini menambahkan adanya event ini membuktikan bahwa sepak bola bagi para wanita mulai bersinar. Permainan sepak bola wanita mengikuti dunia modern berkembang menjadi lebih baik.

“Selain di Stadion Tuah Pahoe kami juga melakukan latihan rutin di lapangan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi,”bebernya.

Waktu latihannya selang-seling, ujar pesepakbola wanita asal Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng yang berhasil bergabung bersama Diklat Imran Soccer Akademi (ISA) ini. Dirinya pun menjajakan kaki di lapangan hijau untuk mendukung tim Kalteng Putri. Segala sesuatu dilaksanakan dengan baik, kerjasama tim/pelatih, kekompakan, dan lainnya untuk menyamput “Open Tournament Sepakbola Wanita Kajati Kalteng Cup” tersebut. (pri/rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments