Gantikan Mujiannor, Siti Mulyati Dilantik Sebagai PAW DPRD Seruyan

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan secara resmi melantik mengangkat Siti Mulyati. Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seruyan sisa masa jabatan 2019-2024.

Siti Mulyati yang dilantik sebagai PAW ini menggantikan Mujiannor dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (12/6).

Baca Juga: Rapat Banmus DPRD Kalteng Bahas Agenda Dewan

“Rapat paripurna istimewa hari ini dengan agenda pelantikan atau pengambilan sumpah janji. Pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Seruyan yaitu saudari Siti Mulyati. Jadi proses PAW ini sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Zuli Eko Prasetyo.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan juga menyampaikan bahwa, pengangkatan dan pengembalian sumpah janji dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ditambahkannya, dalam hal ini pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Mujiannor atas segala dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat Kabupaten Seruyan.

Baca Juga: Lampaui Target, PLN Sukses Turunkan Gangguan Listrik Lebih dari 25 Persen di 2022

“Harapannya dengan adanya pelantikan pengganti antar waktu khusus yang baru dilantik Siti Mulyati agar bisa menjalankan tugasnya. Memberikan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Seruyan dan tentunya untuk masyarakat Kabupaten Seruyan,” harapnya. (pri/ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments