Mr Jono dan Joni Hipnotis Remaja Palangkaraya

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Mr. Jono dan Joni tampil memukau menghipnotis anak muda atau remaja di Flay Music Festival 2023 di Palangkaraya, Jumat (21/7/2023) malam. Grub Disjoki (DJ) remix dangdut versi rekayasa digital asal Kediri tersebut mampu membuat suasana Gor Indoor Serbaguna Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangkaraya jadi ambyar. Membuat semua penonton bergoyang ria.

BACA JUGA: Bareskrim Polri dan Labfor Surabaya Olah TKP Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya

“Terimakasih Kota Palangkaraya, kalian luar biasa,” ujar Mr. Jono dan Joni dengan kompak, Jumat (21/7/2023) malam.

Sementara itu, di sisi penonton, Riska Kumula Dewi mengatakan bahwa dirinya sangat mengidolakan Mr. Jono dan Joni. Apalagi keduanya sering muncul di sosial media baik itu Instagram dan Tik Tok. Menurutnya, lagu yang dibawakan juga sesuai dengan yang disukai anak muda masa kini. Apalagi ditambah antara musik koplo jawa dan remix Dj.

“Ini adalah grub musik yang dapat menyesuaikan dengan selera anak muda seperti kami. Jadi gak sia-sia beli tiket VIP Standing paling depan ini sekitar kurang Rp. 200.000. Untuk dapat menyaksikan idola saya ini pokoknya ambyar lah. Teman-teman saya juga ikut bergoyang,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Antoni menambahkan bahwa sekitar kurang lebih 5 lagu yang dibawakan Mr. Jono dan Joni. Membuat dirinya tak berhenti untuk bergoyang ria, apalagi lagu-lagu yang dibawakan viral masa kini dan mudah dihafal. Terlebih lagi ujarnya, kedua vokalis Jono dan Joni membagikan jaket gratis kepada para penonton.

“Masing-masing vokalis membagikan satu buah jaket masing-masing yang dikenakan untuk manggung dibagikan kepada para penonton, membuat suasana makin meriah. Dan penonton tetap kondusif, bergoyang ria bersama, penampilan Mr. Jono dan Joni luar biasa jos. Apalagi yang hadir di flay music festival ini rata-rata anak muda seperti saya,” ungkapnya (pri/rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments