,KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022, mulai dibahas oleh pihak Legislatif dan Eksekutif, dengan agenda rapat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan baru-baru ini.
BACA JUGA :Â Pemkab Seruyan Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
BACA JUGA :Â Seruyan Targetkan Bebas Bencana Asap Karhutla
Kegiatan rapat Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II, Muhamad Aswin dan dihadiri Sekda, Djainuddin Noor beserta kepala OPD.
BACA JUGA :Â SAH! Raperda APBD Seruyan TA 2023 Disetujui
“Jadi kita Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemerintah Kabupaten Seruyan, Bahas Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBDÂ Tahun Anggaran 2022. Tentunya ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Paripurna ke 10 terkait jawaban Bupati Seruyan atas Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan,” katanya.
BACA JUGA :Â Beli Mobdin Seharga Rp2,5 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab Seruyan
Dijelaskan, hal tersebut juga berkaitan terhadap Raperda pelaksanaan pertanggung jawaban APBD tahun Anggaran 2022, yang telah diajukan pemerintah daerah dan disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
BACA JUGA :Â Masyarakat Punya Hak Terhadap APBD Seruyan
“Intinya. Terkait rapat yang dilaksanakan ini. Yaitu kita bersama-sama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah. Atau Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya. (ais/ind)