KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan pada Senin (12/8).
Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas.
Bahrun Abbas menjelaskan bahwa perubahan APBD 2024 ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan dengan skala prioritas serta rencana kerja pemerintah daerah. “Arah kebijakan dalam perubahan APBD 2024 ini meliputi penyesuaian program dan kegiatan agar selaras dengan visi, misi, indikator utama kabupaten, dan sasaran kabupaten. Hal ini bertujuan agar hasilnya dapat terukur dan sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada,” ungkap Bahrun Abbas.
Dia menambahkan bahwa perubahan APBD ini juga memberikan dasar hukum untuk penambahan sub-kegiatan baru, serta perubahan indikator kinerja, target, lokasi, dan pagu sub-kegiatan. “Kami berharap Raperda tentang perubahan APBD ini dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujarnya.
Dalam struktur perubahan APBD 2024, target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 1,43 triliun rupiah, sementara kebijakan belanja daerah sebesar 1,54 triliun rupiah. Selain itu, kebijakan pembiayaan daerah berasal dari Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar 116,92 miliar rupiah.
Dengan penyesuaian ini, Pemkab Seruyan berharap dapat lebih optimal dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien. (ais)