Dinas PMD Kalteng Apresiasi BUMDes Terbaik 2024, Berikut Ini Daftar Juaranya

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan Lomba Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2024 dengan melibatkan 13 kabupaten se-Kalteng. Masing-masing kabupaten diundang untuk menunjuk satu BUMDes sebagai perwakilan dalam kompetisi ini.

“Dari 13 kabupaten yang diundang, hanya 12 kabupaten yang mengirim wakilnya. Kabupaten Lamandau tidak mengirimkan peserta,” jelas Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, Kamis (15/8).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tertanggal 14 Agustus 2024, Bumdes Sejahtera Bersama dari Desa Bintang Ninggi II, Barito Utara berhasil meraih juara pertama dengan hadiah sebesar Rp 50 juta. Juara kedua diraih oleh Bumdes Karya Mandala Makmur dari Desa Lada Mendala Jaya, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan hadiah Rp 25 juta. Sedangkan juara ketiga diraih oleh Bumdes Ayun Itah dari Desa Teluk Betung, Kabupaten Barito Selatan dengan hadiah Rp 15 juta.

“Selain juara I, II, dan III, terdapat pula Bumdes yang meraih predikat Harapan I, yakni Bumdes Bukit Jaya Sejahtera dari Desa Bukit Sungkai, Kabupaten Sukamara. Harapan II diraih oleh Bumdes Catur Jaya dari Desa Warnasari, Kabupaten Kapuas, dan Harapan III oleh Bumdes Tunjung Raya dari Desa Tumbang Danau, Kabupaten Gunung Mas. Masing-masing pemenang mendapatkan piala dan piagam,” tambah Aryawan.

Aryawan menjelaskan bahwa penilaian dalam lomba ini didasarkan pada beberapa indikator, antara lain kelembagaan dan manajemen, unit usaha, aset dan permodalan, administrasi, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta dampak BUMDes terhadap masyarakat. Penilaian dilakukan oleh tim dari Dinas PMD Kalteng yang dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Hasil yang ingin kami capai dari lomba ini adalah meningkatnya kapasitas para pengurus BUMDes dalam tata kelola serta terbangunnya motivasi positif untuk mengembangkan BUMDes,” ujar Aryawan.

Aryawan juga menambahkan bahwa hadiah akan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, pada tanggal 17 Agustus. Namun, sebelum hadiah diberikan, peserta diwajibkan untuk menyusun proposal terkait penggunaan uang pembinaan yang akan diberikan.

“Uang pembinaan ini diperuntukkan untuk pengembangan sumber daya manusia atau pengembangan BUMDes itu sendiri. Kami tidak ingin hadiah ini disalahgunakan,” pungkasnya. (hms/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments