PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mulai 1 September 2024, pengendara kendaraan roda empat di Palangka Raya diwajibkan mendaftar melalui aplikasi MyPertamina.
Kebijakan yang diterapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya ini bertujuan memastikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertalite, tepat sasaran dan menekan penyalahgunaan yang sering terjadi.
Kebijakan ini mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Hatir Sata Tarigan, anggota terpilih DPRD Kota Palangka Raya, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak-pihak tertentu.
“Saya setuju dengan langkah yang diambil. Ini demi kebaikan bersama, terutama untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Hatir dalam keterangan pers pada Jumat (23/8/2024).
Hatir juga mencatat bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi sudah mulai terlihat di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palangka Raya.
Ia menambahkan bahwa kemajuan teknologi, seperti aplikasi MyPertamina, mempermudah proses pengawasan.
Selain itu, Hatir mengapresiasi upaya Pj Wali Kota dalam menertibkan distribusi BBM subsidi. Namun, ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengenai kebijakan ini.
“Masih ada masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi aplikasi. Sosialisasi yang baik akan membantu mereka memahami kebijakan ini dan menghindari kesulitan saat mengisi BBM Pertalite,” pungkasnya. (*ndo)