NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Lamandau saat ini tengah mempersiapkan diri melengkapi berkas persyaratan pencalonan. Sebab, hari ini Selasa (27/8) pendaftaran sudah dibuka hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Selain berburu rekomendasi dan formulir B pencalonan parpol KWK dari partai politik, mereka juga harus mengurus persyaratan kelengkapan berkas lainnya. Salah satunya yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono tak menampik jika pihaknya telah menerima pengajuan berkas permohonan SKCK dari para bakal calon. Dari tiga pasang yang mengajukan permohonan, dua pasang diantaranya sudah keluar.
“Kami membuka layanan penerbitan SKCK untuk kepentingan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Sejauh ini, setahu saya sudah enam orang atau tiga pasang yang mengajukan permohonan,” kata Bronto, Selasa (27/8).
Dia juga menuturkan, untuk pasangan Rizky-Hamid dan Hendra- Budiman sudah terbit SKCK nya. Adapun Lilis Suriani dan Triono juga telah mengusulkan, namun belum terbit, karena masih ada kelengkapan persyaratan yang belum dipenuhi.
“Tidak ada perlakuan khusus, sama seperti masyarakat umum lainnya. Selama persyaratan lengkap langsung diproses secepatnya,” tegasnya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, rencananya pasangan Hendra-Budiman akan mendaftar ke KPU di hari pertama pembukaan pendaftaran.
Partai pengusung calon petahana ini dari Golkar, didukung PKS dan PKB. Sedangkan pasangan Rizky- Hamid akan mendaftarkan diri di hari terakhir, Kamis (29/8/2024). Mereka diusung partai Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, PPP, dan Demokrat.
Seementara Lilis Suriani belum mengungkapkan kapan dia akan mendaftar. ”Sabar dulu,” katanya saat ditanya soal pendaftaran. (bib/hnd)