PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya memperkuat tata kelola data, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mewakili Sekretaris Daerah, secara resmi membuka Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang digelar di Palangka Raya, Selasa (27/8/2024).
Dalam sambutannya Leonard menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) memiliki tujuan utama untuk mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah. Data ini mendukung berbagai aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Leo menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara instansi pusat dan daerah untuk percepatan penyelenggaraan SDI.
“Kolaborasi ini melibatkan peran penting Pembina Data dalam menetapkan standar dan metadata, serta penetapan Walidata di tingkat pusat dan daerah, termasuk Walidata Pendukung di tingkat daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa Walidata bertanggung jawab untuk memastikan setiap informasi yang disebarluaskan antar instansi telah melalui mekanisme pemeriksaan sesuai prinsip SDI dengan one gate policy.
“Ini untuk memastikan data yang dibagikan memenuhi kaidah interoperabilitas dan dapat dengan mudah digunakan oleh berbagai instansi,” tambahnya.
Leonard juga mengungkapkan bahwa SDI berperan penting dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan, yang sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SPBE bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, bersih, dan transparan. Ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional,” jelasnya.
Melalui Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah ini, Leo berharap penyelenggaraan SDI dapat berjalan dengan lebih terencana dan sinergis, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami berharap Forum Satu Data Tingkat Daerah ini, yang mengacu pada Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2022-2024, dapat terlaksana dengan efisien, efektif, tertib, dan transparan,” pungkasnya.
Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum SDI Tingkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2024. Turut hadir dalam kesempatan ini adalah Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti, selaku Pembina Data, Kadis Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, selaku Walidata, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalteng lainnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Kalimantan Tengah dapat melanjutkan transformasi data menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien. (mmckalteng)