Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Palangka Raya Bakal Terima 2 Bakal Paslon Pilkada

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya resmi membuka tahapan pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2024 mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8), KPU mengumumkan penerimaan pendaftaran dari pasangan calon (paslon), Rojikinnor dan Vina Panduwinata, yang mendaftar terlebih dahulu.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menyatakan bahwa pendaftaran paslon Rojikinnor dan Vina Panduwinata telah diterima dan saat ini memasuki proses penelitian administrasi.

“Hasil pemeriksaan awal dari pendaftaran paslon ini telah dinyatakan diterima, dan kami akan melanjutkan dengan proses verifikasi administrasi,” ujar Joko kepada awak media.

Sejauh ini, ada dua paslon yang telah mengajukan pendaftaran, dengan pasangan calon berikutnya Fairid Naparin dan Achmad Zaini yang dijadwalkan mendaftar pada pukul 19.30 WIB di Kantor KPU.

“Untuk pasangan calon yang berikutnya, pendaftaran akan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB,” jelas Joko.

Joko juga menginformasikan bahwa kedua paslon telah menyelesaikan pengisian data di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“LO dari masing-masing paslon telah mengisi semua data yang dibutuhkan di SILON, dan tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan administrasi,” tambahnya.

Setelah pendaftaran ditutup, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan, yang akan dilaksanakan sehari setelah pendaftaran. KPU akan mengadakan pemeriksaan kesehatan secara paralel dengan pemeriksaan administrasi untuk memastikan semua persyaratan dipenuhi oleh para paslon.

“Kami akan menetapkan pasangan calon yang resmi bertarung di Pilkada Kota Palangka Raya pada 22 September 2024. Pengundian nomor urut paslon juga akan dilakukan bersamaan dengan deklarasi pelaksanaan Pilkada damai yang diharapkan berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (*ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments