PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang pria berinisial R (36) ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di sebuah rumah di kawasan Jalan Agung, Kota Palangka Raya, Kamis (29/8/2024). Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki peristiwa tragis ini.
Olah TKP dipimpin oleh Wakasatsatreskrim, AKP Faisal Firman Gani, bersama personel dan Unit Inafis Satreskrim.
“Peristiwa ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, dengan identitas korban yakni seorang pria berinisial R (36),” ungkap Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui AKP Faisal Firman Gani.
Berdasarkan hasil identifikasi di lokasi kejadian, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi leher tergantung di kusen kayu garasi menggunakan seutas tali nylon. Dugaan gantung diri ini diperkuat oleh hasil visum yang dilakukan oleh pihak medis saat jenazah dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus.
“Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga disimpulkan korban meninggal dunia murni akibat gantung diri,” jelas AKP Faisal Firman Gani.
Ia menambahkan bahwa tanda-tanda fisik seperti penekanan pembuluh darah arteri, sinus karotis di area leher, pecahnya pembuluh darah di wajah, serta keluarnya air seni atau sperma pada korban, menguatkan dugaan ini. (jef)