PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sopir taksi online, Hadi Prayetno (44) menjadi korban kekerasan oleh dua orang penumpangnya saat melintas di Jalan Talawang Raya, Kota Palangka Raya pada Selasa, (3/9/2024).
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Nababan mengatakan pelaku AY (23) sudah diamankan, namun menurutnya satu pelaku lainnya masih DPO. Ia mengungkapkan, bahwa pelaku yang berstatus DPO tersebut, sempat menakuti-nakuti korban dengan pistol korek api.
“Keterangan dari korban, karena korban melawan atau mencoba menangkis, tersangka DPO untuk menakuti korban dan berteriak keluarkan pistol,” ungkap Kasatreskrim.
Seperti diberitakan sebelumnya, menjadi korban aksi kekerasan tersebut, Hadi mendapatkan luka serius hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dia mendapatkan perawatan luka tujuh jahitan di dahi dan terindikasi gangguan di mata sebelah kiri. (jef/hnd)