KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Kerusakan parah pada jalan penghubung antara Kota Palangka Raya dan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menjadi topik hangat di media sosial akhir-akhir ini. Kerusakan ini disinyalir akibat beban kendaraan angkutan dari perusahaan batubara (PBS) yang melebihi kapasitas jalan.
Anggota DPRD Gumas, Espriadi, mengungkapkan bahwa meskipun tidak seluruh jalan mengalami kerusakan, beberapa titik mengalami kerusakan yang sangat signifikan.
“Meskipun hanya beberapa spot, kerusakannya sangat parah dan mengakibatkan antrean panjang bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Menurut Espriadi, pihak PBS diharapkan turut serta dalam perbaikan jalan, terutama pada titik-titik yang rusak parah.
“Kami berharap perbaikan bisa segera dilakukan pada spot-spot yang mengalami kerusakan agar antrean bisa dikurangi,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kendaraan angkutan batubara yang melintasi jalan tersebut berasal dari Kabupaten Kapuas, bukan Gumas.
“Masalahnya adalah kami tidak memiliki kewenangan untuk melarang kendaraan dari daerah lain. Namun, kami akan berusaha menyampaikan permasalahan ini ke pihak yang bersangkutan,” jelas Espriadi.
Sementara itu, Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden, menambahkan bahwa karena sumber kendaraan angkutan batubara berasal dari luar wilayah Gumas, pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
“Masalah ini menjadi kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berharap agar ada solusi dari Dishub Kalteng untuk menangani masalah ini,” katanya.
Herson berharap agar jalan tersebut dapat berfungsi dengan baik, terutama untuk mendukung hasil alam yang ada. “Kami berharap ada progres dalam perbaikan jalan ini, dan diharapkan Dishub Kalteng dapat menangani masalah ini secara efektif,” tandasnya. (nya)