PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Setelah dinyatakan buron sejak putusan kasasi Mahkamah Agung pada 25 Oktober 2022, terpidana narkoba bernama Saleh akhirnya berhasil dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (4/9).
Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Rindang Banua, Gang Sayur, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Penangkapan ini tidak hanya mengakhiri pelarian Saleh, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi antara BNN Republik Indonesia dan seluruh stakeholder dalam melawan ancaman narkoba yang telah merusak kemanusiaan dan moral.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menyatakan bahwa Saleh adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan yang telah divonis tujuh tahun penjara.
“Meski barang bukti narkoba yang dimiliki Saleh relatif sedikit, namun tempat yang ia gunakan untuk membangun kerajaan bisnisnya jelas memperlihatkan bagaimana ia berfoya-foya dari hasil penjualan narkoba. Dia menikmati kekayaan dari penderitaan masyarakat yang kecanduan narkoba,” ujar Marthinus pada Selasa (10/9/2024).
Untuk menangkap Saleh, BNN bekerja sama dengan Detasemen Khusus 88, memanfaatkan pendekatan intelijen. Marthinus menegaskan bahwa metode biasa tidak cukup untuk menaklukkan kekuatan bandar besar seperti Saleh, yang selama ini telah menciptakan patron bisnis narkoba dengan menjadikan masyarakat sebagai tameng.
“Penangkapan ini adalah bukti keberhasilan kami dalam menghancurkan patron yang ia bangun. Selama ini, Saleh memanfaatkan masyarakat untuk melindungi dan menjaga bisnis gelapnya. Ia telah membangun tirani di dalam komunitas, menindas dan memperdaya mereka demi kepentingannya sendiri,” tambah Marthinus.
Saleh diketahui telah menyulap rumahnya menjadi tempat hiburan, lengkap dengan botol-botol yang digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkoba. Hal ini ironis mengingat lingkungan tempat tinggalnya dihuni oleh masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Lebih jauh, Marthinus mengungkapkan bahwa Saleh pernah menyandera petugas Polda Kalteng yang berusaha memasuki wilayahnya, menunjukkan betapa berbahayanya tersangka.
“Tidak ada wilayah di republik ini yang kebal dari penegakan hukum, seberapa pun berbahayanya. Penangkapan ini adalah simbol perlawanan BNN bersama seluruh stakeholder terhadap para bandar narkoba. Kami akan terus melawan di mana saja dan kapan saja,” tegasnya.
Penangkapan Saleh menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. BNN berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan ini demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. (jef)