KASONGAN, PROKALTENG.CO – Belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Katingan pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 hingga sekarang. Kini membuat anggaran perubahan tahun 2024 di Katingan bisa terancam ditiadakan.
“Kita terus terang ada kekhawatiran. Apabila sampai minggu ke empat bulan September ini alat Kelengkapan dewan belum terbentuk, dan kita tidak melaporkan terkait perubahan anggaran. Maka kita dianggap tidak melakukan perubahan anggaran di tahun 2024. Artinya secara otomatis, kita hanya menjalani yang sudah ada saja,” kata Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co) di pondopo Rujab Bupati Katingan, Selasa (10/9/2024).
Dikatakan Sekda, proses perubahan anggaran ini memerlukan waktu yang tidak singkat. Selain melakukan pembahasan, juga dilakukan evaluasi dan difasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilaporkan ke Mendagri RI. “Makanya kita meminta Alat Kelengkapan Dewan ini harus segera dibentuk,” katanya.
Orang nomor satu di Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan ini juga menegaskan, jika misalnya tidak ada perubahan anggaran nanti. Maka mereka akan mempersiapkan alternatif lain, dengan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk mengakomodir beberapa kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.
“Untuk usulan kita sendiri, sejak awal sudah kita siapkan. Bahkan kita sudah menyuratkan DPRD Kabupaten Katingan,” ungkapnya.
Sebelumnya Sekda juga menyinggung, di daerah lain sudah selesai melakukan pembahasan perubahan anggaran.
“Jadi kita ini yang masih belum. Kemudian dalam perubahan anggaran ini, jika misalnya sempat dilakukan perubahan anggaran. Kita tidak akan mengakomodir untuk kegiatan fisik. Karena waktunya sangat terbatas. Kecuali untuk perencanaan. Itu bisa, tapi pelaksanaannya di tahun anggaran 2025 mendatang,” tegasnya.(eri)