PROKALTENG.CO – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, mengikuti Rapat Pendampingan Pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan Rawa (OPLA) melalui zoom meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (12/9/2024).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kemendagri Nomor 500.1.3/3296/SJ tanggal 19 Juli 2024 dan Surat Irjen Kementerian Pertanian RI Nomor B.2431/PW.020/07/2024 tanggal 28 Juli, yang membahas dukungan pengawalan untuk peningkatan produksi padi di daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sinergi dalam pengawasan dan pengawalan Program Optimalisasi Lahan Rawa, guna mengatasi dampak El Nino yang berpotensi menurunkan produksi padi nasional, khususnya di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Saring mengungkapkan bahwa Inspektorat Provinsi telah melaksanakan berbagai kegiatan pengawalan, termasuk koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota di seluruh Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah memastikan bahwa percepatan kebijakan peningkatan produksi padi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami telah mengadakan rapat dengan seluruh Inspektur Daerah Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan kebijakan peningkatan produksi padi sesuai dengan peraturan. Kami juga berharap Inspektorat Kabupaten/Kota dapat memberikan pendampingan dan saran kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan OPLA ini. Hasil pengawalan akan dilaporkan secara berkala dua kali sebulan kepada Irjen Kementan dan Irjen Kemendagri,” jelas Saring.
Kasrem 102/Pjg, Ulysses Sondang, yang mewakili Komandan Korem 102/Pjg, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan koordinasi dan pengawalan peningkatan produksi padi TA 2024 berjalan dengan baik antara Inspektorat Jenderal Kementan RI, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota.
Keterlibatan APIP dalam pengawalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program yang didanai dari anggaran negara/daerah dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan serta mencegah potensi fraud atau kecurangan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat peran dan fungsi APIP sebagai entitas pengawasan internal.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kodam XII/Tanjungpura, Inspektorat Investigasi Itjen Kementan RI, Kepala Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta seluruh Dandim se-Kalimantan Tengah. (mmckalteng)