PULANG PISAU, PROKALTENG.CO– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak melalui pelatihan konselor.
Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas SDM lembaga penyedia layanan perlindungan dan penanganan bagi anak yang memerlukan kebutuhan khusus (AMPK) tingkat Kabupaten Pulang Pisau dengan diikuti 16 peserta.
Sekretaris Dinas (Sekdis) DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau Ma’ruf Kurkhi mengatakan, banyaknya isu mental yang semakin kuat akhir-akhir ini juga berlandaskan situasi pandemik yang berlangsung bertahun-tahun, bisa mempunyai efek dan dampak bagi banyak aspek kehidupan seseorang, keluarga, dan masyarakat.
Menurut dia, adanya situasi yang berkelanjutan, menjalani hidup dalam situasi masyarakat yang bergerak maju ini membutuhkan adjustment (penyesuaian) di segala lapisan aspek masyarakat dan lembaga pelayanan pemerintahan.
“Sehingga diperlukan adanya pribadi-pribadi. Baik secara pribadi maupun yang tergabung dalam suatu institusi pendidikan atau institusi yang berkecimpung dalam melayani pribadi atau masyarakat secara langsung untuk menambahkan literasi sebagai konselor, walaupun dalam taraf konselor untuk pemula,” kata Ma’ruf Kurkhi saat membuka kegiatan pelatihan konselor bagi penanganan AMPK di Gedung DWP setempat, Rabu (11/9).
Hal itu, kata dia, untuk memberikan fasilitas informasi, literasi psikologi berkaitan dengan langkah-langkah konseling, basik identifikasi kasus klien, basik untuk mengetahui dan melayani klien dengan kasus stress dan depresi dan bagaimana membekali sistem coping untuk penguatan pribadi klien.
“Untuk memberikan fasilitas informasi, literasi psikologi berkaitan bagaimana untuk menghadapi dan pendekatan terhadap permasalahan klien usia anak dan usia remaja,” tegas dia.
Dengan digunakannya sistem manajemen kasus dalam penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak ini, kata Ma’ruf dapat diperoleh laporan tentang tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia berharap, melalui pelatihan tersebut peserta dapat memiliki keterampilan dalam melakukan assesment (penanganan) serta meningkatkan peran stakeholder melalui koordinasi penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. (art/kpg)