Wagub Sebut Banyak Capaian Pembangunan Selama Bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

- Advertisement -

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo. Mengatakan,  sejak Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melaksanakan tugas dan amanah dari masyarakat Kalteng, sejak periode kedua ia mendampingi gubernur dari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024, banyak sekali hal-hal yang sudah diraih oleh Gubernur Kalteng.

Itu disampaikannya saat menghadiri Kalteng Berselawat di Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, Kamis (12/9/2024) malam.

“PAD saat saya mendampingi periode kedua beliau masih mencapai 5,3 Triliun, kemaren Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng telah menetapkan APBD Perubahan mencapai 10,2 Triliun. Angka ini kenaikannya hampir mencapai 100 persen dan kenaikan ini kita gunakan salah satunya untuk kegiatan Kalteng Berselawat,” ungkapnya.

Dalam sisi pembangunan, Wagub mengungkapkan bahwa Gubernur Kalteng didukung oleh masyarakat Kalteng telah banyak menorehkan hasil pembangunan. Yakni terkait bidang pendidikan, Pemprov Kalteng telah menyediakan 10 ribu calon putera dan putera yang lulus sederajat untuk melanjutkan di Perguruan Tinggi yang ada di Kalteng secara gratis.

Kemudian juga disediakan beasiswa Berkah untuk 20 ribu mahasiswa dengan nilai Rp 7,5 juta  pertahun dan rencananya akan ditingkatkan sampai Rp 15 juta . Kemudian juga diberikan kepada mahasiswa atau mahasiswi yang berwirausaha untuk mengembangkan usahanya dengan diberikan bantuan sebesar Rp 1 juta sampai dengan  Rp 3 juta.

“Hari Ini sekaligus menjadi rangkaian Gebyar UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dibarengi dengan Kalteng Berselawat, pasar murah, pasar penyeimbang dan lainnya sebagai bentuk nyata pembangunan yang telah dilaksanakan”, tutur Wagub.

Lebih lanjut disampaikan, di bidang infrastruktur baik jalan dan jembatan yang dibangun.

“Sekarang kondisi jalan-jalan Provinsi Kalteng pada posisi jalan mantap termasuk jalan-jalan di kabupaten sudah mantap dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.(hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments