Gebyar UMKM Wilayah Tengah, Lokomotif Penggerak Ekonomi Daerah Kalteng

- Advertisement -

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, turut menghadiri acara Gebyar UMKM Wilayah Tengah yang berlangsung di Stadion Panunjung Tarung, Kapuas, Kamis (12/9/2024).

Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengusung tema, “Mari Kita Tingkatkan Kualitas Produk Usaha Mikro dan Kecil Guna Menghadapi Daya Saing Pasar Bebas.”

Gebyar UMKM diharapkan menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk memperkuat daya saing dan mempromosikan produk unggulan mereka.

Ahmad Toyib menyampaikan dukungannya terhadap acara ini, menegaskan bahwa BPBPK Provinsi Kalteng siap berkolaborasi dalam program yang diinisiasi oleh Gubernur.

“Kami selalu mendukung setiap program yang digagas oleh Bapak Gubernur, terutama yang dapat mendorong pengembangan di wilayah tugas kami,” ujar Ahmad Toyib.

Ia menambahkan bahwa Gebyar UMKM merupakan salah satu upaya strategis untuk mendorong pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menegaskan bahwa Gebyar UMKM diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.

“Kami harap para pelaku UMKM memanfaatkan acara ini sebagai sarana promosi untuk memperkenalkan produk unggulan serta memperluas jaringan kemitraan di wilayah Kalimantan Tengah,” ucap Gubernur.

Lebih jauh, Sugianto berharap acara ini menjadi katalisator bagi perkembangan UMKM di Kalteng, yang berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan.

Ia juga mendorong para pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk agar dapat lebih berkontribusi terhadap ekonomi daerah.

“Semoga Gebyar UMKM ini menjadi titik awal bagi UMKM di Kalimantan Tengah untuk terus berkembang, kreatif, dan inovatif, sehingga mampu memperkuat ekonomi kerakyatan dan menghadapi persaingan di pasar bebas,” pungkas Sugianto. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments