Kasus meninggalnya Mirna Salihin setelah minum es kopi Vietnam yang dipesannya di salah satu kafe di Jakarta, beberapa tahun silam, membuat Jessica Wongso mengalami perasaan trauma sampai sekarang.
“Dia masih ada rasa trauma,” ujar Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso, saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan.
Trauma yang dirasakan Jessica Wongso lebih karena kasus tersebut telah berdampak sangat serius pada hidupnya. Dia dinyatakan sebagai pembunuh Mirna dengan mencampurkan racun sianida ke dalam minuman kopi. Padahal, Jessica Wongsong merasa tidak pernah memasukkan racun ke dalam minuman kopi sang sahabat, Mirna.
“Dia bilang, saya nggak mau nawarin apa pun baik itu makanan, minuman, apalagi kopi. Saya nggak mau nawarin lagi,” kata Otto Hasibuan menirukan pernyataan Jessica Wongso.
Diketahui, Wayan Mirna Salihin meninggal dunia pada 6 Januari 2016 silam tidak lama setelah minum kopi es Vietnam di salah satu kafe di bilangan Thamrin Jakarta Pusat. Minuman kopi itu disebut-sebut bercampur dengan racun sianida.
Kasus ini telah menyeret Jessica Wongso ke dalam penjara karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Mirna. Dia pun diganjar hukuman 20 tahun penjara.
Pada saat itu, sorotan publik luas mengarah ke Jessica Wongso sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin. Meski dalam fakta persidangan tidak terungkap bagaimana cara Jessica memasukkan racun sianida ke dalam kopi Mirna.
Majelis hakim saat itu memiliki keyakinan bahwa Jessica Wongso yang menaruh racun sianida ke dalam minuman Mirna dengan sejumlah tingkahnya yang mencurigakan, sebagaimana terekam dalam kamera CCTV. Apalagi tidak lama setelah menenggak kopi, Mirna merasakan kebas di lidah, tak sadarkan diri, hingga meninggal dunia. Dan berdasarkan rekaman kamera CCTV, kopi itu berada di bawah penguasaan Jessica.
Sorotan publik ke Jessica Wongso berubah setelah hadirnya film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada tahun 2023 lalu. Jika di tahun 2016 silam mata publik memandang Jessica dengan sorotan negatif sebagai pembunuh, hadirnya film dokumenter itu membuat publik justru bersimpati ke Jessica Wongso.
Sentimen positif publik ke Jessica Wongso dengan hadirnya film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso lantas dijadikan pintu masuk oleh tim kuasa hukum untuk mengupayakan Jessica Wongso dapat bebas karena diyakini memang tidak bersalah.
Jessica Wongso kini telah dinyatakan bebas bersyarat terhitung sejak 18 Agustus 2024 lalu. Dia dan tim kuasa hukumnya sedang fokus mengajukan PK ke Mahkamah Agung.(jpc)