Kasus Begal Payudara di Nanga Bulik Kembali Terjadi, Begini Kronologinya

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan begal payudara kembali mencuat di Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, dan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Insiden terbaru terjadi pada Senin malam (16/9) di kawasan bundaran kecil atau Bundaran Sipo, yang terletak di dekat Koramil, Jalan Bukit Hibul.

Seorang wanita berinisial EN mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat dalam perjalanan pulang usai mengunjungi temannya. EN menceritakan kronologi kejadian saat ditemui wartawan pada Rabu (18/9/2024).

“Ketika saya melintas di Bundaran Sipo, ada seorang pria muda yang mengendarai motor Beat biru. Dia memepet motor saya dan tiba-tiba meremas payudara saya,” ujar EN.

Korban yang terkejut langsung bereaksi dengan menendang sepeda motor pelaku. Namun, bukannya kabur, pelaku justru turun dari motor dan mencoba menghadang EN.

“Saya refleks menendang motor pelaku, tapi bukannya lari, dia malah menunggu saya turun dari motor. Saya langsung tancap gas dan kabur,” jelasnya.

EN menambahkan, pelaku berpenampilan cukup menarik, yang membuatnya semakin bingung mengapa orang seperti itu bisa melakukan tindakan tak senonoh tersebut.

“Saya heran, padahal orangnya ganteng, kok bisa melakukan hal seperti itu. Mungkin dia punya kelainan,” katanya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, menegaskan pentingnya masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kriminal semacam ini. Menurutnya, aksi begal payudara sangat meresahkan, terutama bagi perempuan yang sering berkendara sendirian di malam hari.

“Saya imbau kepada masyarakat, khususnya perempuan, agar tidak takut melapor jika menjadi korban. Ini bukan aib, dan dengan melapor, kita bisa segera menangkap pelaku,” kata Bronto.

Kapolres juga menghimbau warga agar tidak bepergian sendirian, terutama pada malam hari, demi menghindari kejadian serupa.

“Kami mohon kerja samanya, agar pelaku ini bisa segera diamankan dan tidak lagi meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments