KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dalam upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan integritas di pemerintahan desa serta menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan, Kamis (20/9/2024).
Sosialisasi ini menyampaikan materi tentang pentingnya anti korupsi, nilai-nilai integritas, rencana aksi perluasan program desa percontohan anti korupsi, serta penggunaan aplikasi E-Dumas untuk pengaduan masyarakat.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Kepala DPMD Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman, Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mendukung penuh kegiatan ini. Kegiatan tersebut dinilai selaras dengan komitmen Pemkab Seruyan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke level pemerintahan desa.
“Pemkab Seruyan berkomitmen untuk memberantas korupsi di segala bidang, salah satunya melalui pengembangan Desa Anti Korupsi. Desa ini diharapkan menjadi percontohan dengan masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi dan berperan aktif dalam pencegahannya,” kata Taufik mewakili Pj. Bupati.
Pemkab Seruyan juga telah melakukan pemetaan untuk menentukan desa-desa yang siap menjadi calon Desa Anti Korupsi.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, yang diwakili oleh Plt. Inspektur Pembantu Khusus, Alfian, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap program Desa Anti Korupsi ini menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pengawasan penggunaan dana desa serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat desa. Desa yang bebas dari korupsi diyakini menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini, kita dapat membentuk desa-desa yang bebas dari korupsi, meningkatkan integritas kepala desa beserta perangkatnya, serta memperkuat pelayanan publik demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” pungkas Alfian.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari ASN DPMD Kabupaten Seruyan, Inspektorat Kabupaten Seruyan, Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Seruyan, serta perwakilan dari 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Seruyan. (mmckalteng)