Dinas P3APPKB Kalteng Kawal Pengukuran Stunting dan Percepatan Penurunan Prevalensi

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang juga bertindak sebagai Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalteng, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pendampingan Pengukuran Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Studi Kasus Intervensi (SKI) Stunting Tahun 2024 secara daring, Jumat (20/9/2024). Linae mewakili Wakil Gubernur Kalteng yang juga Ketua TPPS dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Linae menyampaikan bahwa stunting adalah masalah serius yang dihadapi hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Berdasarkan data Survei Kasus Intervensi (SKI) 2023, prevalensi stunting di Kalteng berhasil turun sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen pada 2023. Namun, empat kabupaten, yaitu Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, dan Palangka Raya, justru mengalami peningkatan angka prevalensi stunting.

“Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sangat penting untuk memantau perkembangan status gizi masyarakat. Data ini akan menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait perbaikan gizi,” ujar Linae.

Linae juga menjelaskan pentingnya pelaksanaan SSGI setiap tahun berdasarkan beberapa poin utama, termasuk pelaksanaan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Selain itu, survei ini juga digunakan untuk mengevaluasi kemajuan intervensi di berbagai daerah, memenuhi laporan program investasi gizi dari Bank Dunia, hingga menentukan Dana Insentif Daerah (DID) oleh Kemenkeu.

“Saya mengajak seluruh anggota TPPS, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk aktif berkontribusi dalam mendukung keberhasilan pengukuran stunting ini. Setiap tahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, memerlukan kerjasama yang solid,” tegasnya.

Linae menekankan bahwa waktu pelaksanaan intervensi semakin sempit, sehingga penting bagi seluruh pelaksana di semua tingkatan untuk memaksimalkan sarana dan potensi yang ada. Ia juga meminta agar sasaran intervensi dapat hadir di posyandu sesuai jadwal untuk memastikan pengukuran berjalan lancar.

“Saya ingin menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi yang baik antar pihak. Saya juga mengapresiasi Bappedalitbang Provinsi Kalteng dan seluruh TPPS Kabupaten/Kota yang telah mempersiapkan rapat ini sebagai langkah awal sebelum survei dilakukan,” pungkas Linae.

Hadir dalam rapat tersebut para kepala perangkat daerah yang tergabung dalam struktur TPPS Provinsi Kalteng, Satgas Stunting Kalteng, serta Ketua TPPS dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments