Komisi Informasi Kalteng Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Dagperin

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Provinsi Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dagperin pada Kamis (19/9/2024).

Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, bersama Tim Teknis. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai sejauh mana Dinas Dagperin memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Dalam sambutannya, Linggarjati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Komisi Informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintahan di daerah.

“Penilaian keterbukaan informasi ini menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap, melalui visitasi ini, Dinas Dagperin dapat meningkatkan layanan serta kualitas keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh publik, dengan menerapkan standar yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sekretaris Dinas Dagperin, Syahrani, yang mewakili Plt. Kepala Dinas, menjelaskan kebijakan serta implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Dagperin, sesuai dengan data SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang telah diisi sebelumnya.

Syahrani menegaskan komitmen Dinas Dagperin untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

“Kami berterima kasih kepada Komisi Informasi Kalteng dan Tim Teknis atas kunjungannya dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik. Diharapkan, penilaian ini dapat membantu kami dalam menjalankan tugas dan mendukung keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai dan memastikan implementasi keterbukaan informasi di instansi pemerintah, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments