Tiga Paslon Resmi Ditetapkan, Berhak Ikut Pilkada Katingan 2024

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Setelah melewati proses dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Kini tiga Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Katingan resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Katingan tahun 2024.

Ketiga Paslon tersebut yaitu Saiful dan Firdaus, Sakariyas dan Endang Susilawatie, serta Suhaemi dan Nikodemus. Ketiganya ditetapkan, setelah sebelumnya komisioner KPU Kabupaten Katingan melakukan rapat pleno, Minggu (22/9).

Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni. Mengatakan, penetapan ini sesuai dengan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Katingan nomor 165/PK.01-BA/6206/2024 tentang penetapan Paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2024.

“Dengan ditetapkannya tiga Paslon ini. Maka ketiganya berhak untuk mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wahyuni dihadapan wartawan.

Dengan ditetapkannya ketiga Paslon ini jelas Wahyuni, maka tidak ada yang boleh menarik dukungan, maupun mengganti pasangan calon. “Karena ini sudah kita tetapkan. Artinya tiga Paslon ini harus menyelesaikan semua tahapan hingga selesai pemungutan suara,” ungkapnya.

Kemudian pasca penetapan Paslon, tahapan selanjutnya yaitu pencabutan nomor urut Paslon, dan deklarasi kampanye damai yang dijadwalkan pada tanggal 23 September 2024 (hari ini).

“Jika pencabutan nomor urut sudah selesai, termasuk deklarasi kampanye damai. Tahapan berikutnya kampanye, yang kita jadwalkan mulai tanggal 25 September hingga 23 Nopember 2024. Sekitar 60 hari waktu kampanye kita berikan,” ujarnyanya.

Sekedar diketahui, untuk calon Bupati Saiful dan calon Wakil Bupati Katingan Firdaus diusung oleh Partai Golkar, PAN, Nasdem, PPP dan Demokrat. Kemudian untuk calon Bupati Sakariyas dan calon Wakil Bupati Katingan Endang Susilawatie diusung oleh partai politik dari PDI Perjuangan, Gerindra dan Perindo. Sedangkan calon Bupati Suhaemi dan calon Wakil Bupati Katingab Nikodemus diusung oleh partai politik dari PKB dan PKS.(eri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments