PROKALTENG.CO – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Razak dan Sri Suwanto (ASRI), menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah agraria yang masih menjadi persoalan serius di provinsi ini. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan silaturahmi dengan masyarakat di Sampit, di mana banyak warga mengeluhkan tumpang tindih lahan yang mereka miliki.
Dalam sesi tanya jawab, Sri Suwanto menekankan pentingnya penanganan masalah ini dengan pendekatan yang tepat.
“Penyelesaian konflik agraria harus diserahkan kepada ahlinya. Jika tidak, akan sangat sulit untuk diselesaikan,” ujarnya.
Sri Suwanto menjelaskan bahwa konflik agraria di Kalteng sering kali disebabkan oleh Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang tidak mengalami perubahan selama 20 tahun. Hal ini mengakibatkan persentase kawasan hutan lebih besar dibandingkan non-hutan.
“Untuk mendapatkan hak atas tanah, masyarakat harus mengusulkan pelepasan kawasan hutan jika tanah mereka termasuk dalam kawasan tersebut,” tambahnya.
Ia juga menyoroti peran penting perusahaan besar swasta (PBS) dalam pengusulan pelepasan kawasan hutan untuk kegiatan operasional.
“Jika masyarakat diminta melakukan pelepasan kawasan dengan biaya tinggi, itu tidak mungkin. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa pelepasan kawasan untuk perusahaan juga mempertimbangkan masyarakat setempat,” tegasnya.
ASRI berkomitmen untuk memaksimalkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan akan mendorong intervensi agar tanah masyarakat yang masuk kawasan hutan dapat dilepaskan.
“Jika kami diberikan kepercayaan untuk memimpin Kalteng, kami akan serius menyelesaikan masalah ini dengan program TORA agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ungkapnya.
Abdul Razak dan Sri Suwanto juga mendukung investasi di Kalteng, dengan catatan hak-hak masyarakat setempat harus tetap diperhatikan. Keduanya merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada dan memiliki pengalaman sebagai Kepala Dinas Kehutanan, sehingga mereka memahami dengan baik solusi untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan dan konflik agraria di Kalteng. (irj/ram/kpg)