Begini Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id

- Advertisement -

PROKALTENG.CO– Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah diumumkan. Hingga akhir pekan ini, yakni Minggu, 29 September 2024 seluruh pelamar yang dinyatakan tidak lulus bisa melakukan sanggah.

Jika dinyatakan telah lulus, maka setiap pelamar berhak memperoleh kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024. Adapun nantinya, kartu ujian CPNS dapat diunduh peserta dalam akun yang telah dimiliki di laman resmi SSCASN.

Sementara itu, pelaksanaan SKD CPNS baru akan dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Dengan hasil yang baru akan diumumkan pada 17-19 November 2024.

Berikut ini cara mudah mendownload Kartu ujian SKD CPNS 2024 melalui akun SSCASN masing-masing:

Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

Pilih Masuk

Masukkan NIK dan Password

Masukkan kode CAPTCHA di kolom

Klik Masuk

Setelah berhasil, Anda akan otomatis masuk ke Resume Pendaftaran

Geser ke bawah

Setelah masa sanggah selesai, akan muncul “Cetak Kartu Peserta Ujian”

Pilih “Cetak Kartu Peserta Ujian”, kemudian unduh

Baca semua data Anda dalam Kartu Peserta Ujian

Cetak Kartu Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti SKD CPNS 2024.

Agar mudah mempersiapkan ujian SKD CPNS, berikut ini kisi-kisi lengkapnya:

Soal-soal TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan

Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Kemampuan verbal, yang meliputi:

Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

Kemampuan numerik, yang meliputi: Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

Deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka; mengukur dalam melihat pola

Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif

Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

Kemampuan figural, yang meliputi: Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

Informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

Anti-radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi. (jpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments