Agustiar Sabran Dorong Pendekatan Huma Betang untuk Cegah Konflik Sosial di Kalteng

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya pendekatan falsafah Huma Betang dalam menjaga keseimbangan dan kerukunan di tengah masyarakat Kalteng.

Hal tersebut disampaikan Agustiar saat menghadiri kegiatan Sinergi Kelembagaan DAD Kalteng bersama berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan Paguyuban se-Kalteng di Palangka Raya, Selasa (24/9).

“Melalui perspektif Huma Betang, kita harus mengutamakan dialog dan penyelesaian damai dalam menangani konflik. Ini sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial di Kalteng,” ujar Agustiar.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan diskusi, guna memajukan daerah serta menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara DAD Kalteng dan Polda Kalteng terkait penanganan konflik sosial.

“Sebagai upaya membangun Kalteng, kita perlu saling berkolaborasi dan berdiskusi. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat jaringan dan kerja sama antar lembaga,” tambahnya.

Agustiar, yang juga kakak kandung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, menekankan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari MoU terkait penanganan konflik sosial, khususnya yang berkaitan dengan isu pertanahan. Ia berharap sinergi antara DAD dan Ormas dapat menciptakan Kalteng yang lebih harmonis dan sejahtera.

“Melalui pertemuan dan silaturahmi ini, saya mengajak kita semua untuk memperkuat semangat persatuan. Dengan persatuan dan kesatuan, kita dapat menciptakan kondisi yang aman dan damai serta mendorong pembangunan yang lebih baik,” imbuhnya.

Koordinator Forum Ormas Kebangsaan Kalteng, Adhie Nor, turut mengapresiasi kegiatan ini. Ia mendukung penuh MoU antara DAD Kalteng dan Polda Kalteng dalam penanganan konflik sosial dengan pendekatan kearifan lokal, yakni falsafah Huma Betang.

“Kami sangat mengapresiasi pertemuan dan silaturahmi ini, serta mendukung MoU DAD Kalteng dengan Polda dalam penanganan konflik sosial menggunakan pendekatan falsafah Huma Betang,” pungkas Adhie Nor. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments